Resolusi 1558 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1558 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Agustus 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Somalia, DKPBB membentuk kembali kelompok untuk memantau embargo senjata terhadap negara tersebut selama enam bulan berikutnya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council requests re-establishment of group monitoring Somalia arms embargo for further six months". United Nations. 17 August 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1558 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa