Resolusi 464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Bangladesh
  •  Jerman Timur
  •  Jamaika
  •  Meksiko
  •  Niger
  •  Norwegia
  •  Filipina
  •  Portugal
  •  Tunisia
  •  Zambia

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 464, diadopsi pada 19 Februari 1980. Setelah Saint Vincent dan Grenadine mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Saint Vincent dan Grenadine diterima.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa