Protokol Uqair 1922
Protokol Uqair atau Konvensi Uqair[1] adalah sebuah kesepakatan yang ditetapkan di Uqair pada 2 Desember 1922. Protokol ini menetapkan perbatasan antara Irak dengan Kesultanan Nejd (kini Arab Saudi) dan juga antara Kuwait dan Nejd. Protokol ini juga menetapkan zona netral Saudi-Irak dan zona netral Saudi-Kuwait. Perjanjian ini dipaksakan[2] oleh Percy Cox, Komisioner Tinggi Britania untuk Irak, untuk menanggapi serangan suku-suku Badawi dari Nejd.
Kuwait sama sekali tidak dilibatkan dalam perundingan yang menetapkan perbatasan modern Kuwait di Uqair. Akibat protokol ini, Kuwait kehilangan lebih dari 2/3 wilayahnya.[3]
Daftar pustaka
- Lauterpacht, E.; Greenwood, C. J.; Weller, Marc (1991-06-01). "1.6 The determination of boundaries between Iraq, Kuwait and Saudi Arabia (Najd)". The Kuwait Crisis: Basic Documents. Cambridge University Press. hlm. 45–49. ISBN 978-0-521-46308-9.
Pranala luar
- Agreement concerning the boundary between Nejd and Kuwait United Nations Treaty Series, Vol 1750, Registration Number II-1083
- l
- b
- s